PORTALUPDATE.ID, SIDRAP – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Sidrap, Usman Demma S. Sos, melalui Kepala Bidang Damkar, Harifuddin ST, diduga mengumpulkan Tenaga Honorer dan PPPK dalam rangka mendukung Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sidrap nomor urut 1, Muh Yusuf SH M.Kn dan Muh Datariansyah Indra Hamzah SH MH, yang dikenal dengan nama DOA’TA, pada Pemilu 2024.
Dalam pertemuan tersebut, 12 Tenaga Honorer dan 1 PPPK dari Satpol PP, serta 8 Tenaga Honorer Damkar dari Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, dilaporkan hadir untuk menyatukan dukungan terhadap paslon tersebut.
Nama-nama tenaga honorer dan PPPK yang terlibat dalam pertemuan ini juga telah tercatat.
Sesuai Infomasi yang di Terima, Tenaga Honorer dan PPPK dari Satpol PP Sidrap yang hadir:
- Abd Rahman (PPPK)
- Salahuddin (Honorer)
- Muh. Tamlih (Honorer)
- Alimuddin (Honorer)
- Musawir (Honorer)
- Ervendy (Honorer)
- Jufri R (Honorer)
- Muh. Asdar (Honorer)
- Hamzah (Honorer)
- Zulkarnain (Honorer)
- Miftahul Abrar (Honorer)
- Muh Tamlih (Honorer)
- Muh Alwi (Honorer)
Tenaga Honorer dari Damkar yang berdomisili di Desa Takkalasi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap
- Nasuruddin
- Wahyuddin
- Abd. Farid
- Jusman
- Zainal Z
- Darwis Alex
- Muh. Afrigan
- Muhammad Yusril
Pertemuan ini menjadi sorotan karena keterlibatan ASN, Tenaga Honorer, dan PPPK dalam kegiatan politik praktis bertentangan dengan aturan yang mengatur netralitas pegawai pemerintah. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan ini.
Dampak Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Keterlibatan aparatur dalam mendukung paslon tertentu dapat mencoreng prinsip netralitas yang wajib dijaga dalam setiap pesta demokrasi. Jika terbukti, pihak terkait dapat menghadapi sanksi administrasi hingga pemberhentian.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan penegakan hukum dan netralitas ASN tetap terjaga.