PORTALUPDATE.ID, JAKARTA — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta Badan Litbang dan Diklat untuk dapat memotret persepsi publik terhadap layanan telah diberikan Kementerian Agama (Kemenag). Potret ini selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk membuat kebijakan-kebijakan Kementerian Agama.
Karena itu, Menag meminta agar Badan Litbang dan Diklat Kemenag tetap mengembangkan fungsi penelitiannya meski akan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM. Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan kepada Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag, Amien Suyitno.
“Fungsi penelitiannya harus tetap dikembangkan, karena sekarang ini tidak bisa kita mengandalkan teori, mengandalkan asumsi. Tapi semua harus ditandai dengan pendekatan-pendekatan yang kuantitatif. Jadi landasan kebijakan kita itu mestinya harus berdasarkan dari indeks data,” ujar Menag Nasaruddin, Kamis (24/10/2024).
“Jangan sampai nanti menurut asumsi kita bagus, tapi pasar membacanya tidak bagus. Pasar harus menjadi referensi. Pembacaan terhadap pasar ini, sangat penting,” lanjutnya dalam audiensi di Kantor Pusat Kemenag RI tersebut.
“Kita juga perlu melihat tantangan kita ke depan. Tantangan kita ke depan apa ya. Lalu kita melihat cara mengatasinya seperti apa. Nah di situ nanti kita rumuskan program kita, program kerja jangka pendek, menengah, panjangnya apa,” tuturnya.