PortalUpdate—Jakarta—Nama Andamas Travel sering kali disebut dalam kisruh pengelolaan kouta haji tambahan tahun 2024,Hal tersebut bahkan telah diketahui oleh pansus haji jauh sebelum pansus haji ini digulirkan.
Modus Andamas Travek terbilang berani Kerna berhubungan dengan dokumen calon jamaah yang diduga dipalsukan guna mendapatkan jatah keberangkatan 0 tahun atau tidak antri seperti jutaan calon jamaah haji lainnya.
Anggota pansus DPR RI dalam lanjutan sidang pansus bahkan mencecar Kemenag dalam modus manipulasi data jamaah ini.
“Dalam undang undang jika ada jamaah yang meninggal maka yang berhak menggantikan adalah ahli waris dari jamaah yang bersangkutan,namun temuan kami itu tidak terjadi,yang terjadi adalah adanya pengajuan dari pihak PIHK atas nama orang lain,kenapa bisa lolos ini Kerna data yang bersangkutan di manipulasi seakan akan yang mengganti itu adalah keluarga atau ahli waris yang bersangkutan,ini pidana lo dan yang pasti PIHK atau travel tersebut sudah kita kantongi dan segera kita limpahkan ke kepolisian,Jelasnya.
Anggota Pansus haji lainnya menanggerai jika modus pelimpahan calon jamaah haji yang meninggal menjadi mainan dari oknum travel dalam mencari keuntungan,hal itu bukan sekedar persepsi atau kecurigaan,pengakuan beberapa jamaah menjadi bukti kuat bahwasanya dalam hal ini Depag tidak bermain sendiri pasti ada cawe cawe travel atau oknum PIHK yang berkalaborasi untuk memuluskan praktik kotor ini.
“Kementrian agama tidak bermain sendiri dalam polemik ini,ada cawe cawe oknum travel atau PIHK yang memuluskan langka ini,untuk itu Kemenag juga kami minta transparan akan hal ini Kerna sebenarnya semua sudah kami ketahui,ungkapnya di salah satu podcast belum lama ini.
Cawe cawe Andamas travel sejak awal sudah terbaca oleh banyak pihak termasuk pansus,Ceo Andamas travel sendiri saat akan dikonfirmasi via telepon tidak menggubris panggilan telepon media ini,bahkan nomor yang digunakan untuk menghubungi di blokir yang bersangkutan.