Portalupdate–JAKARTA —Polemik perihal kouta haji reguler percepatan masih menjadi bahasan di kalangan jamaah dan penggiat haji dan umrah,Kouta yang semestinya menjadi hak dari jamaah haji reguler ini terindikasi diperjual belikan oleh oknum dan calo ke pihak travel atau langsung ke jamaah.
Dugaan itu diperkuat dengan maraknya travel yang mempromosikan kouta haji percepatan dengan harga di bawa standar biasanya,berkedok haji khusus, travel nakal ini menjual kouta yang diperuntukkan untuk jamaah haji reguler dengan harga 100an juta.
Kouta haji reguler percepatan ini santer di masyarakat diperjual belikan dengan harga 65 juta untuk percepatan dan 135 juta untuk pergantian,dana tersebut baru terbilang hanya sebatas mahar awal di luar pelunasan,dari sumber yang tidak ingin disebut identitasnya mengatakan bahwa pihaknya mendapat harga haji reguler tersebut dari oknum dan calo Andamas Travel yang pada musim haji 2024 lalu viral dengan haji via visa ziarah.
Menghindari kisruh yang sama terjadi di musim haji 2025 mendatang kementrian agama diminta bertindak tegas terhadap oknum yang mempejual belikan kouta haji reguler yang mestinya diperuntukkan untuk lebih mempercepat antrian haji dari musim ke musim.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kaffi terkonfirmasi menaggapai hal ini mengatakan bahwa DPR melihat adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024,maka pada musim haji 2025 mendatang semua akan di evaluasi mulai dari haji reguler,Furoda dan haji khusus.
“Nanti kita evaluasi semuanya lewat Pansus,Pansus Haji ini dibentuk dengan tujuan untuk mengevaluasi seluruh aspek penyelenggaraan haji, termasuk masalah kuota dan pelayanan,dan juga kouta reguler yang terindikasi diperjual belikan” tutupnya.
Praktek jual beli kouta haji reguler ini cukup meresahkan calon jamaah yang masuk dalam antrian haji,kuota tambahan yang diberikan oleh pemerintah dengan tujuan memangkas waktu antrian justru diserobot oleh oknum dan calo untuk mengais keuntungan pribadi.