PortalUpdate—Wamena—KPU Papua Pegunungan baru saja melaksanakan rapat pleno pengundian nomor urut untuk calon Gubernur dan wakil Gubernur papua pegunungan,Ironinya pengundian ini digelar ditengah ketidakpastian administrasi salah satu calon gubernur yakni Jhon Tabo.
Administrasi yang menjadi banyak pertanyaan publik yakni ijasah gelar akademik yang tertera pada nama Jhon Tabo,gelar Dr,HC dan MBa belakangan menimbulkan polemik kerna gelar tersebut belum memiliki penyetaraan ijasah,penyetaraan ijasah merupakan syarat mutlak bagi calon jika calon yang bersangkutan menempuh pendidikan diluar negeri.
KPU Papua pegunungan beberapa waktu lalu sempat melakukan chekin keabsahan ijasah dari calon sebelum penetapan,namun hingga hari penetapan dan pengundian nomor urut hasil verifikasi dan hasil Monitoring langsung tidak di sampaikan ke publik sebagai syarat apakah yang bersangkut dinyatakan lolos admisnistrasi.
Pengamat kebijakan publik yang juga mantan komisioner KPU Arif Budiman saat dikonfirmasi terkait polemik administrasi calon ini menilai bahwa segala bentuk syarat administrasi harus lengkap dan di sampaikan ke publik atau laman website KPU sebagai bentuk pertanggung jawaban ke publik bahwasanya calon yang di verifikasi memenuhi syarat.
“KPU Papua Pegunungan mesti transparan akan hal ini,ijasah ini jika penyetaraan mesti terkoneksi dengan dikti dan itu menjadi syarat calon untuk dikatakan lengkap,dan hasil verifikasinya juga di sampaikan di publik biar tidak menjadi riak di kemudian hari,Transparansi KPU soal administrasi sangat penting untuk menjaga persepsi orang terhadap KPU,setidaknya sesama LO ada saat verifikasi faktual ataupun manual,jelasnya.
KPU Papua Pegunungan untuk Pilkada tahun ini merupakan kali pertama menggelar Pilkada pasca pemekaran,Profesionalisme dan Keterbukaan informasi menjadi hal yang menjadi sorotan banyak pihak akan kinerja KPU Papua pegunungan.